INI DIA! Wajah Pelaku Pembunuhan Siswi dalam Karung di Sergai Sumut Terungkap, Ditembak Polisi Saat Kabur

bistronomixnews.my.id – Kasus pembunuhan siswi SMP yang ditemukan dalam karung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial HFN (27) setelah melalui pengejaran dramatis. Pelaku ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur dan melawan petugas.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di sebuah lokasi di Dusun I, Desa Pematangsiantar Tatal, Kecamatan Perbaungan.
“Saat kami melakukan pengembangan terhadap barang bukti berupa sepeda motor milik korban, tersangka berupaya melarikan diri. Polisi sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Akhirnya kami menindak tegas dengan menembak kaki pelaku,” jelas Donny pada Senin (16/12/2024).
Ditangkap, Diboyong ke Rumah Sakit
Setelah ditembak, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya diboyong ke Mapolres Sergai.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal bagi tersangka adalah penjara seumur hidup.
“Pelaku sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Kami gunakan pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup,” tambah Donny.
Motif Masih Didalami
Polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka HFN. Selain itu, sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor milik korban dan pakaian korban, telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak pihak menuntut hukuman berat bagi pelaku agar memberikan efek jera kepada siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan serupa.