Mama Muda di Patumbak Dirudapaksa Tetangga, Anaknya Disekap dan Diancam Dibunuh

bistronomixnews.my.id – Peristiwa tragis terjadi di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika seorang mama muda menjadi korban tindakan keji dari tetangganya sendiri. Pelaku tak hanya merudapaksa korban, tetapi juga menyekap anak korban yang masih berusia satu tahun sebagai alat ancaman. Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan tengah dalam proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Pelaku, APPM (24), yang merupakan tetangga dekat korban, melakukan aksi keji ini pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, suami korban sedang bekerja, sehingga korban hanya berdua dengan anaknya yang masih balita.
Menurut keterangan Sertu Muliadi, Babinsa Marindal 1 dari Kodim 0201/Medan, Koramil 15/DT, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara menjebol jendela. Begitu berhasil masuk, pelaku tidak langsung menyerang korban, melainkan terlebih dahulu menyekap anak korban yang berusia 1 tahun.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Pelaku sempat mengeluarkan ancaman, “Kalau tidak mau melayani, maka anakmu saya bunuh.” Takut dengan ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku demi melindungi nyawa anaknya.

Aksi bejat pelaku berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku berusaha melarikan diri melalui jendela yang sebelumnya ia jebol. Namun, korban yang melihat kesempatan ini langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban berhasil menarik perhatian warga sekitar yang kemudian beramai-ramai datang ke lokasi kejadian.
Ketika warga tiba, pelaku tertangkap basah dan langsung menjadi sasaran amukan massa. Warga yang marah menghajar pelaku hingga mengalami luka parah. Situasi ini berlangsung hingga pukul 05.30 WIB, saat Sertu Muliadi tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Babinsa langsung mengamankan pelaku supaya tidak tewas akibat amuk warga, dan kemudian kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Patumbak,” ungkap Sertu Muliadi.
Tak lama berselang, sekitar pukul 06.10 WIB, personel Polsek Patumbak tiba di lokasi kejadian untuk membawa pelaku ke Polrestabes Medan. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kondisi Korban dan Respons Warga
Korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian ini. Selain itu, anak korban yang sempat disekap juga terlihat sangat ketakutan. Warga sekitar mengaku marah dan merasa terpukul dengan kejadian ini, terutama karena pelaku merupakan tetangga yang tinggal di dekat korban.
Sertu Muliadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang melaporkan kejadian tersebut, meskipun ia mengingatkan agar tindakan main hakim sendiri dapat dihindari demi kelancaran proses hukum.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Kapolsek Patumbak menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan pasal terkait kekerasan seksual, ancaman pembunuhan, dan perbuatan melawan hukum lainnya. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari lokasi kejadian untuk memperkuat kasus ini.