Sebelum Dibunuh, Siswi SMP di Sergai Ternyata Sempat Diperkosa Pelaku

bistronomixnews.my.idSebelum Dibunuh, Siswi SMP di Sergai Ternyata Sempat Diperkosa Pelaku

Serdang Bedagai – Kasus tragis yang menimpa siswi SMP berinisial AS (12) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya terungkap. Polisi menangkap HFN (27), pelaku kejahatan yang tidak hanya membunuh korban, tetapi juga melakukan pemerkosaan sebelum menghabisi nyawanya.

Kronologi Kejadian Tragis

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang menyatakan bahwa peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (12/12/2024). Korban diketahui mengantar temannya pulang sekolah sebelum peristiwa tragis menimpa dirinya.

“Korban saat itu pulang melewati jalan pintas. Di situlah pelaku yang sudah mempersiapkan diri mencegat korban,” kata Donny, Senin (16/12/2024).

Pelaku menghalangi jalan korban menggunakan bambu, memaksa korban berhenti. Setelah itu, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Korban yang tidak berdaya kemudian diseret oleh pelaku ke sebuah rumah kosong di sekitar lokasi kejadian.

“Korban dipiting dan diseret ke belakang rumah kosong sampai pingsan,” tambah Donny.

Pelaku Memanfaatkan Situasi untuk Memperkosa Korban

Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya. Pelaku memperkosa korban yang tak berdaya. Namun, ketika korban mulai sadar, pelaku panik dan khawatir aksinya diketahui.

“Ketika korban sadar, pelaku langsung mencari kain dan menjerat leher korban hingga tewas,” jelas Donny.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung dan meninggalkannya di perkebunan sawit yang berada di Dusun 3, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin.

Jenazah Ditemukan Warga

Keluarga korban melaporkan AS hilang setelah tidak pulang ke rumah sejak Kamis sore. Polisi bergerak cepat dengan menelusuri rekaman CCTV yang menunjukkan korban terakhir kali terlihat saat mengantar temannya pulang.

Jasad korban akhirnya ditemukan pada Jumat (13/12/2024) oleh warga setempat di area perkebunan sawit. Temuan tersebut sontak menghebohkan masyarakat Serdang Bedagai.

Motif Pelaku: Perampasan Sepeda Motor

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku awalnya hanya berniat merampas sepeda motor milik korban. Namun, niat tersebut berubah menjadi pemerkosaan dan pembunuhan setelah situasi tidak terkendali.

“Awalnya motif pelaku adalah untuk mencuri sepeda motor korban, tetapi aksi tersebut berujung pada pemerkosaan dan pembunuhan,” ungkap Donny.

Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku HFN berhasil ditangkap di Dusun I, Desa Pematangsiantar Tatal, Kecamatan Perbaungan pada Minggu (15/12/2024). Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melawan dan kabur, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman seumur hidup,” pungkas Donny.

Reaksi Masyarakat dan Keluarga

Kasus ini menuai perhatian dan kemarahan masyarakat. Warga mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai bentuk keadilan bagi korban. Sementara itu, keluarga korban masih terpukul atas kejadian yang merenggut nyawa anak mereka secara keji.

Follow Kami
FOLLOW KAMI DI SINI JUGA

Stay connected with us on all platforms for the latest updates!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
id_IDIndonesian